Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja sekaligus menangkap tiga pihak pembawanya.

kita menangkap tiga orang masyarakat dan kedapatan membawa ganja selama sebuah razia, papar kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis pada pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu diselenggarakan kurang lebih pukul 05.30 wib ketika aparatnya sedang mengerjakan razia selama depan pos lantas pangkalan brandan, ujarnya.

saat tersebut melintas kendaraan avanza dengan nomor polosi bl 593 z yang pada dalamnya terdapat tiga masyarakat yang datang dari arah aceh hendak menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan dan memeriksa kendaraan itu beserta isinya karena adanya kecurigaan terhadap penumpang maupun supir kendaraan tersebut.

setelah diteliti secara seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja di selama kendaraan tersebut.

tiga pihak berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta penduduk desa lantrun dan edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, langsung ditahan dalam mapolsek pangkalan brandan agar penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman selama atas lima tahun penjara.