Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh pada kota surabaya mau mengadakan apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) dalam rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyatakan apel buruh itu diikuti dengan 28 serikat pekerja dan serikat buruh dalam surabaya.

keikutsertaan para buruh juga pekerja di apel akbar ini merupakan upaya untuk mengubah cara pandang ada kalangan yang menganggap buruh/pekerja terus berkurang ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan juga dan terkait kondusivitas di kota surabaya. sudah pasti tanpa mengurangi mutu dan semangat perjuangan kaum buruh, ujarnya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja serta ikut pada apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh melibatkan 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam aktifitas apel akbar nanti, kaum buruh dan hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya pada antaranya agar memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk berkurang ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 produk, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur terkait untuk tidak terjadi penyimpangan tka. serta, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh terhadap aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha dan melanggar, merespons serta memeriksa melalui beres pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh itu ingin dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang bertindak selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda dengan kota/kabupaten lainnya pada menyambut hari buruh. ini merupakan model dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa dan diinginkan rekan-rekan, katanya.