Legislator harapkan sengketa lahan diselesaikan melalui musyawarah

legislator dprd kalimantan tengah mengharapkan untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mengutamakan penyelesaian sengketa lahan diantara masyarakat dan perusahaan melalui musyawarah bukan jalur hukum.

kalau jalur hukum tentu masyarakat hendak terus dirugikan sebab akses ke pengadilan minim apabila dibandingkan melalui perusahaan, kata sekretaris komisi b dprd kalteng h kamaruddin hadi, di palangka raya, senin.

legislator dari daerah pemilihan iv wilayah daerah aliran sungai (das) barito itupun menyayangkan sikap pemerintah terlebih sekda kabupaten barito utara (barut) yang menyarankan sengketa lahan penduduk selama desa sikan, sikoi, hajak juga kandui melalui pt agu batang agar diselesaikan dengan jalur hukum.

pria yang akrab disapa h tuat mengemukakan sengketa itu sesungguhnya baru dalam proses menyamakan persepsi sekaligus mengecek kebenaran data dan ditawarkan masyarakat dengan pihak perusahaan.

Informasi Lainnya:

seharusnya sekda mempertahankan budaya serta kultur masyarakat barut yang menjual musyawarah mufakat. pernyataan dibawa jalur hukum menunjukkan kepanikan juga ingin repot mengurus sengketa itu, ucap politisi ppp itu.

ia menerangkan daripada hasil rapat mengetahui aspirasi diantara warga juga pt agu batang yang difasilitasi dprd kalteng disepakati mesti dibentuk tim khusus juga melakukan pengecekan selama lapangan.

pembentukan tim tersebut menurut permintaan masyarakat yang hendak berbagai bagian mengecek lahan milik pt agu batang secara objektif luas arealnya sudah sesuai hak untuk upaya-upaya (hgu).

masyarakat dan berjanji tak hendak meributkan sengketa lahan tersebut kalau areal pt agu batang sudah pas hgu. sebaliknya bila pt agu batang terbukti mengikuti lahan warga maka harus dikembalikan, beber h tuat.

sekretaris komisi b dprd kalteng tersebut pun membayar pemerintah provinsi maupun kabupaten kota selama 'bumi tambun 'bungai ini tidak cuma membela kepentingan investor melainkan harus netral juga objektif melaksanakan sengketa lahan.