Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) dalam rumah kepada lansia maupun masyarakat yang menderita sakit parah sehingga secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan yang mampu dibawa melalui mudah, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk supaya menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman supaya penduduk yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan tersedia, karena jumlahnya sudah sempit, katanya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp selama sejumlah perusahaan swasta dalam kudus, melalui catatan kasus dan ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.