saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba selama indonesia perlu di rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan selama surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini cukup tinggi dari web rehabilitasi dalam negeri ini yang hanya banyak empat, yaitu pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.
anang menyatakan amat memerlukan tujuan masih agar website rehabilitasi dan menyebabkan provinsi-provinsi memiliki web khusus rehabilitasi narkoba.
mudah-mudahan ke depan mau segera baik, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: pulau tidung - prediksi sbmptn - tabita skin care
anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya diselenggarakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia menjelaskan, saat masih di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak boleh ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus segera mengerjakan rehabilitasi dalam properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.